Selasa, 11 Mei 2010

HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC YANG TERGABUNG DALAM JAKARTA ISLAMIC INDEX

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR FUNDAMENTAL YANG MEMPENGARUHI HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC YANG TERGABUNG DALAM JAKARTA ISLAMIC INDEX”

Oleh Iin Nistiana
Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

ABSTRAKSI

Pasar modal Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Faktor permodalan memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan kemampuan perusahaan, selain untuk menghadapi persaingan dengan perusahaan-perusahaan yang lain. Setiap investor yang akan menginvestasikan dananya tentu akan berusaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Investor harus berhati-hati dalam pembuatan keputusan investasi sebelum memahami informasi yang berhubungan dengan perusahaan yang menerbitkan saham. Investor dalam melakukan keputusan investasi di pasar modal memerlukan informasi tentang penilaian saham. Untuk melakukan investasi dalam bentuk saham diperlukan analisis untuk mengukur harga saham, yaitu analisis fundamental.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Apakah ada pengaruh antara Price Earning Ratio (PER), Price to Book Value (PBV), tingkat pertumbuhan (Growth) dan Return On Equity (ROE) terhadap Harga Saham pada perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) ?
Penelitian ini merupakan penelitian penjelas (explanatory research). Dalam penelitian ini, jumlah perusahaan yang tergabung dalam JII sebanyak 32 perusahaan sehingga banyaknya sampel penelitian adalah 32 perusahaan dengan periode data tahun 2005 sampai dengan tahun 2007. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan ternyata variabel faktor-faktor fundamental yang terdiri dari Price earning Ratio (X1), Price to Book Value (X2), Growth (X3) dan Return On Equity (X4) berpengaruh terhadap Harga Saham (Y) secara simultan, namun tidak semua variabel memberikan pengaruh secara parsial yaitu variabel Price to Book Value dan Return On Equity. (2) PER yang rendah lebih menarik investor dibanding PER yang tinggi, (3) Price Book Value (PBV) tidak memberikan pengaruh terhadap harga saham kemungkinan karena harga-harga saham mengalami ketidakpastian seperti terjadinya overvalued maupun undervalued yang menimbulkan keraguan di pihak investor. (4) Growth berpengaruh terhadap harga saham (5) Return On Equity (ROE) tidak mempengaruhi harga saham. Seharusnya Return On Equity (ROE) yang ada dapat digunakan secara mutlak untuk mengestimasi variabilitas harga saham dan peningkatan nilai ROE yang dihasilkan menunjukkan adanya peningkatan profitabilitas perusahaan atau kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham.


PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pada hakikatnya pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh return, sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi perusahaan
Model penilaian berdasar faktor fundamental menunjukkan bahwa ekuitas berkaitan dengan (1) laba akuntansi; (2) ukuran neraca dari asset dan kewajiban; (3) mendasarkan pada preposisi bahwa pada kondisi yang realistis dimana terdapat pasar tidak sempurna, sistem akuntansi menyediakan informasi mengenai nilai buku dan laba sebagai komponen pelengkap dari nilai ekuitas (Burgstahler dan Dichey, 1997).
Pasar modal Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Namun keadaan perekonomian pasca krisis global sampai saat ini ternyata masih mengalami kelesuan meskipun pada hampir seluruh sektor perekonomian telah berupaya melakukan pembenahan, menata struktur industri perusahaan di masa depan. Faktor permodalan memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan kemampuan perusahaan, selain untuk menghadapi persaingan dengan perusahaan-perusahaan yang lain. Setiap investor yang akan menginvestasikan dananya tentu akan berusaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Adanya pasar modal diharapkan aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas (Tjiptono D. dan Hendi M. F, 2001: 2).
Investor harus berhati-hati dalam pembuatan keputusan investasi sebelum memahami informasi yang berhubungan dengan perusahaan yang menerbitkan saham. Investor dalam melakukan keputusan investasi di pasar modal memerlukan informasi tentang penilaian saham. Untuk melakukan investasi dalam bentuk saham diperlukan analisis untuk mengukur harga saham, yaitu analisis fundamental (Anastasia, dkk, 2003). Di dalam penelitian tersebut, faktor-faktor fundamental adalah : nilai intrinsik, nilai pasar, Return On Total Assets (ROA), Return On Investment (ROI), Return On Equity (ROE), Book Value (BV), Debt Equity Ratio (DER), Deviden Earning, Price Earning Ratio (PER), Deviden Payout Ratio (DPR), Dividen Yield dan likuiditas saham.
Investor dapat mempertimbangkan rasio pasar modal seperti rasio harga per nilai buku (PBV) untuk membedakan saham mana yang harganya wajar, terlalu tinggi (overvalued) atau terlalu rendah (undervalued). Strategi ini pada umumnya menghubungkan rasio price to book value dengan nilai intrinsic saham yang diperkirakan berdasakrn model penilaian saham (Hartono, 2000: 82). Rasio PBV yang rendah akan menghasilkan return yang secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan saham-saham yang memiliki rasio PBV yang tinggi.
Sementara itu, nilai saham perusahaan dapat diprediksi salah satunya melalui kesempatan tumbuh. Perusahaan yang terus-menerus tumbuh dengan mudah menarik modal karena hal tersebut merupakan sumber pertumbuhan. Perusahaan dengan pertumbuhan laba tinggi, sebagian besar penilaian ekuitas akan ditunjukkan oleh laba abnormal dan sebagian kecil ditunjukkan oleh nilai buku ekuitas. Hasil penelitian Naimah dan Utama (2006) menunjukkan bahwa perusahaan yang mengalami pertumbuhan (growth) tinggi, pengaruh laba akuntansi terhadap harga saham akan lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang mengalami pertumbuhan rendah. Namun tidak terdapat perbedaan yang signifikan pengaruh nilai buku ekuitas terhadap harga saham antara perusahaan yang mengalami pertumbuhan tinggi dengan perusahaan yang mengalami pertumbuhan rendah.
ROE mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Rasio ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya hutang perusahaan, apabila proporsi hutang makin besar maka rasio ini juga akan semakin besar (Sartono, 2001: 124). Perusahaan dalam penilaian ekuitas tergantung pada investasi yang diantisipasi di masa yang akan datang, dan selanjutnya akan tergantung pada potensi efisiensi dan pertumbuhan. Nilai ekuitas perusahaan yang profitabilitasnya rendah terdiri dari nilai pemberhentian aktiva dan laba yang diperoleh sebelum titik pemberhentian. Nilai buku digunakan sebagai indikator kemampuan perusahaan dalam menyesuaikan usaha alternatif. Jika rasio laba terhadap nilai buku (ROE) rendah maka memungkinkan perusahaan mengambil pilihan untuk mengalihkan penggunaan sumber dayanya terhadap alternative penggunaan yang lebih unggul. Penelitian Naimah dan Utama (2006) mengungkap bahwa perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi, pengaruh laba akuntansi terhadap harga saham akan lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang mengalami pertumbuhan rendah.
Penelitian dilakukan terhadap perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index karena di Indonesia, prinsip-prinsip penyertaan modal secara syariah tidak diwujudkan dalam bentuk saham syariah maupun non syariah, melainkan berupa pembentukan index saham yang memenuhi prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, di BEI terdapat JII yang merupakan 32 saham yang memenuhi kriteria syariah yang ditetapkan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Jakarta Islamic Index dimaksudkan sebagai tolok ukur kinerja suatu investasi pada saham dengan basis syariah. Index ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuitas secara syariah. JII terdiri atas 32 jenis saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan syariah Islam.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan maka permasalahan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah ada pengaruh antara Price Earning Ratio (PER) terhadap Harga Saham pada perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) ?
2. Apakah ada pengaruh antara Price to Book Value (PBV) terhadap Harga Saham pada perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) ?
3. Apakah ada pengaruh antara tingkat pertumbuhan (Growth) terhadap Harga Saham pada perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) ?
4. Apakah ada pengaruh antara Return On Equity (ROE) terhadap Harga Saham pada perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) ?
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian Pasar Modal
Pasar modal menurut UU No. 8 Tahun 1995 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan public offering (penawaran umum) dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Sementara itu, Marzuki Usman (1989) menyatakan bahwa :
“Lembaga pasar modal merupakan pelengkap disektor keuangan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasannya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik dana dalam hal ini disebut emiten (perusahaan yang go public) untuk keperluan investasi portofolionnya sehingga pada akhirnya dapat memaksimumkan penghasilan”.

Suatu saham dapat dicantumkan di bursa (supaya dapat go-public) berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BEI adalah sebagai berikut :
 Pernyataan pendaftaran emisi telah dinyatakan efektif oleh Bapepam.
 Laporan keuangan diaudit akuntan terdaftar di Bapepam dengan pendapat Wajar Tanpa Kualifikasi (WTK) untuk tahun buku terakhir.
 Minimal jumlah saham yang dicatatkan 1 juta saham.
 Jumlah pemegang saham minimal 200 pemodal (1 pemodal membeli sekurang-kurangnya 500 saham).
 Telah berdiri dan beroperasi sekurang-kurangnya 3 tahun.
 Secara akuntansi telah mencatat laba atau rugi operasional.
 Secara ekonomis telah memperoleh pendapatan atau biaya yang berhubungan dengan operasionalisasi pokok.
 Anggota direksi dan komisaris memiliki reputasi yang baik.
2.1.2 Pengertian Jakarta Islamic Index
Indeks harga saham menunjukkan perkembangan pasar modal pada khususnya,serta perkembangan perekonomian pada umumnya. Indeks harga saham mencerminkan kejadian-kejadian ekonomi, sosial, politik, dan keamanan suatu negara. Dengan demikian dapat dijadikan barometer kesehatan ekonomi suatu negara dan sebagai dasar melakukan analisis statistik atas kondisi pasar terakhir (current market).
Salah satu indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini adalah Jakarta Islamic Index (JII). JII adalah index saham yang dibuat berdasarkan syariah Islam. Jakarta Islamic Index dimaksudkan untuk digunakan sebagai tolok ukur (benchmark) untuk mengukur kinerja suatu investasi pada saham dengan basis syariah. Melalui indeks diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuitas secara syariah.
Penentuan kriteria pemilihan saham dalam Jakarta Islamic Index melibatkan pihak Dewan Pengawas Syariah PT. Danareksa Invesment Management. Sedangkan untuk menetapkan saham-saham yang akan masuk dalam perhitungan JII dilakukan dengan urutan seleksi sebagai berikut :
1. Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan (kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar).
2. Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengan tahun berakhir yang memiliki rasio kewajiban terhadap aktiva maksimal sebesar 90 %.
3. Memilih 60 saham dari susunan saham diatas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar terbesar selama satu tahun terakhir.
4. Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan regular selama satu tahun terakhir.
Saham-saham yang masuk dalam index syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah, seperti :
• Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
• Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional
• Usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram
• Usaha yang memproduksi, mendistribusi, dan / atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
2.1.3 Pengertian Faktor Fundamental Perusahaan
Analisis fundamental merupakan suatu studi yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan keuangan suatu bisnis dengan maksud untuk lebih memahami sifat dasar dan karakteristik operasional dari perusahaan publik yang menerbitkan saham biasa tersebut (Robbert Ang, 1997).
Analisis fundamental adalah metode analisis berdasarkan kinerja keuangan suatu perusahaan. Analisis ini bertujuan untuk memastikan bahwa saham yang dibeli merupakan saham perusahaan yang berkinerja baik. Dengan begitu perusahaan memiliki ekspektasi positif terhadap pertumbuhan harga sahamnya. Analisis fundamental akan meminimalkan risko kemungkinan membeli saham yang berpotensi untuk di-delisting dari papan bursa. Analisis fundamental juga dipakai untuk menganalisis tingkat kewajaran suatu saham. Mengukur tingkat kewajaran suatu saham biasanya adalah dengan membandingkan ratio-ratio keuangan tertentu dengan saham lainnya yang bergerak dalam bisnis yang sama (Tryfino, 2009 :8).
Analisis fundamental berlandaskan atas kepercayaan bahwa nilai suatu saham sangat dipengaruhi oleh kinerja perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Jika prospek suatu perusahaan publik adalah sangat kuat dan baik, maka harga saham perusahaan tersebut diperkirakan akan merefleksikan kekuatan tersebut dan harganya akan meningkat.
Berikut ini beberapa analisis fundamental yang cukup efektif digunakan dan dipahami oleh para investor kecil yaitu Book Value (BV), Price to Book Value (PBV), Earning Per Share (EPS), Price Earning Ratio (PER).
2.1.4 Pengertian Harga Saham
Harga saham merupakan harga per lembar saham yang berlaku di pasar modal. Harga saham di pasar modal terdiri dari tiga kategori, yaitu harga tertinggi (high price), harga terendah (low price) dan harga penutupan (close price). Harga tertinggi atau terendah adalah harga saham yang paling tinggi atau yang paling rendah terjadi pada satu hari di bursa. Harga penutupan adalah harga yang terjadi terakhir pada saat akhir jam bursa. Dari ketiga kategori tersebut dapat dilihat perubahan harga saham yang terjadi. Masing-masing investor sering mengalami persepsi yang berbeda sehingga sering salah dalam mengambil keputusan investasi. Kesalahan tersebut akibat dari investor sering tergesa-gesa menjual sahamnya tanpa diperhitungkan apakah saham tersebut mempunyai prospek yang bagus atau tidak.




2.2 Kerangka Pemikiran
Kerangka pemikiran dalam penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut :










Gambar 2.1
Kerangka Pemikiran
Berdasar Skripsi Slamet Sudarmadi, 2007
2.3 Hipotesis
Hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah : “
1. Ada pengaruh Price Earning Ratio terhadap Harga Saham.”
2. Ada pengaruh Price Book Value terhadap Harga Saham
3. Ada pengaruh Growth terhadap Harga Saham
4. Ada pengaruh Return On Equity terhadap Harga Saham

3
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian penjelas (explanatory research) yang menyoroti hubungan antara variabel-variabel penelitian dan menguji hipotesis yang dirumuskan.
3.2 Definisi Operasional Variabel dan Pengukuran
3.2.1 Price Earning Ratio
Perbandingan antara harga saham dengan EPS. Earning per shares (EPS) merupakan rasio yang mengukur besarnya laba yang diberikan kepada pemegang saham, yang diperoleh dari pembagian laba bersih dengan jumlah saham (Kertonegoro, 1995: 111).
3.2.2 Price to Book Value
Price to Book Value merupakan perbandingan antara harga saham dengan nilai buku ekuitas.
3.2.3 Growth
Laju pertumbuhan diperkirakan dengan melihat rata-rata geometrik laju pertumbuhan EPS.
3.2.4 Return On Equity
Rasio yang mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan modal saham yang dimiliki perusahaan, dimana indikator pengukurannya menggunakan satuan persen
3.2.5 Harga Saham
Harga saham adalah nilai yang ditetapkan dalam setiap lembar saham berdasarkan pembukuan emiten.
3.3 Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index sampai dengan tahun 2007. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan yang tergabung dalam Jakarta Islamic Indec pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2007. Oleh karena pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2007 data perusahaan konsisten sebanyak 32 perusahaan maka seluruh 32 perusahaan tersebut dijadikan sebagai sampel
3.4 Jenis Data
Jenis data yang digunakan adalah data sekunder (archival) yang terdiri dari data perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index, yang terdiri dari :
1. Laporan keuangan perusahaan tahun diperoleh dari buku Indonesian Capital Market Directory (ICMD).
2. Harga penutupan saham pada tanggal 31 Desember yang diambil dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD).
3. Informasi fundamental perusahaan yang terdiri atas price earning ratio, price to book value, growth dan return on equity yang hasilnya diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang terdapat pada Indonesian Capital Market Directory (ICMD).
3.5 Analisis Data
3.5.1 Uji Asumsi Klasik
Model regresi yang diperoleh dari metode Ordinary Least Square (OLS) merupakan model regresi yang menghasilkan estimator linier tidak bias yang terbaik (Best Linier Unbias Estimator / BLUE). Kondisi ini akan terjadi apabila memenuhi beberapa asumsi klasik, seperti normalitas, tidak ada multikolinieritas yang sempurna antar variabel bebas, tidak ada autokorelasi dan heteroskedastisitas.
3.5.2 Analisis Regresi Linier Berganda
Analisis regresi yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan melalui analisis regresi linier berganda. Persamaan untuk mengetahui regresi dengan adalah :
Y = β0 + β1 PER + β2 PBV + β3 Growth + β4 ROE
Dimana :
Y = Harga Saham
PER = Price Earning Ratio perusahaan sampel tahun 2005-2007
PBV = Price to Book Value perusahaan sampel tahun 2005-2007
Growth = Earning Per Share perusahaan sampel tahun 2005-2007
ROE = Return On Equity perusahaan sampel tahun 2005-2007
β = Kostanta
β1, β2, β3, β4 = Koefisien Regresi

HASIL PENELITIAN
4.1 Deskriptif Analisis
. Berdasarkan data-data yang ada sampel yang digunakan dalam penelitian, dapat diperlihatkan kisaran teoritis dan aktual, mean, median, standar deviasi seperti yang terlihat pada tabel berikut.
Tabel
Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
PER 96 -14.16 270.61 24.9571 35.06936
PBV 96 -5.02 21.26 3.7510 3.80699
GROWTH 96 -428 10663 452.01 1261.423
ROE 96 -18.13 84.60 21.7808 19.69653
Harga_Saham 96 90 96,250 6,187.66 11,736.507
Valid N (listwise) 96

4.2 Analisis Data
1. Uji Normalitas
Tabel
Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
PER PBV GROWTH ROE Harga_Saham
N 96 96 96 96 96
Normal Parametersa,,b Mean 24.9571 3.7510 452.01 21.7808 6,187.66
Std. Deviation 35.06936 3.80699 1261.423 19.69653 11,736.507
Most Extreme Differences Absolute .277 .197 .355 .142 .302
Positive .277 .197 .355 .142 .257
Negative -.232 -.168 -.329 -.107 -.302
Kolmogorov-Smirnov Z 2.719 1.929 3.482 1.395 2.956
Asymp. Sig. (2-tailed) .000 .001 .000 .041 .000
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.

Berdasarkan uji normalitas melalui Kolmogorov-Smirnov seperti yang terlihat pada tabel di atas menunjukkan bahwa keseluruhan variabel tidak berdistribusi normal. Menurut Ghozali (2006: 27), langkah awal yang harus dilakukan untuk setiap analisis multivariate adalah screening terhadap normalitas data, karena jika terdapat normalitas maka residual akan terdistribusi secara normal dan independen. Sementara apabila data-data variabel terdapat normalitas atau tidak normal, maka normalitas data data dapat dilakukan transformasi data agar menjadi normal. Melihat keseluruhan variabel tidak berdistribusi secara normal, maka variabel-variabel dalam penelitian ini dilakukan transformasi dengan hasil sebagai berikut :

Tabel
Hasil Uji Normalitas Setelah Transformasi
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
sqrtPER LnPBV LnGROWTH SqrtROE LnHarga_Saham
N 91 95 93 93 96
Normal Parametersa,,b Mean 4.3624 .9588 4.8721 4.4011 7.7882
Std. Deviation 1.61961 .92846 1.59650 1.89114 1.40425
Most Extreme Differences Absolute .087 .097 .067 .076 .081
Positive .087 .048 .067 .076 .081
Negative -.072 -.097 -.055 -.055 -.057
Kolmogorov-Smirnov Z .828 .945 .642 .734 .794
Asymp. Sig. (2-tailed) .500 .333 .805 .655 .555
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa data-data pada variabel setelah dilakukan transformasi diperoleh signifikansi pada Kolmogorov-Smirnov yang lebih besar dari 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa data-data variabel telah terdistribusi secara normal. Adapun transformasi data pada variabel PER dan ROE dilakukan dengan bentuk transformasi SQRT, sedangkan variabel-variabel lainnya dilakukan dengan bentuk transformasi Ln atau Logaritma Namun masing-masing data sudah tidak utuh lagi, artinya pada masing-masing variabel tidak seluruhnya terdiri dari 96 prediktor (data) karena pada saat dilakukan transformasi ada beberapa prediktor (data) yang harus dikeluarkan.
2. Multikolinieritas
Tabel
Nilai Tolerance dan VIF Masing-masing Variabel

Coefficientsa
Model Collinearity Statistics
Tolerance VIF
1 sqrtPER .339 2.952
LnPBV .240 4.171
LnGROWTH .571 1.750
SqrtROE .210 4.769
a. Dependent Variable: LnHarga_Saham

3. Heteroskedastisitas
Tabel
Hasil Uji Glejser

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) .228 .363 .629 .531
sqrtPER -.014 .044 -.053 -.313 .755
LnPBV -.158 .095 -.334 -1.674 .098
LnGROWTH -.099 .035 -.366 -1.835 .106
SqrtROE .156 .051 .660 1.094 .100
a. Dependent Variable: AbsHS
4. Autokorelasi
Tabel 4.6
Hasil Autokorelasi
Model Summaryb
Model Durbin-Watson
1 1.701
b. Dependent Variable: LnHarga_Saham
4.2.1 Uji Persamaan Regresi Berganda
Tabel 4.7
Hasil Persamaan Regresi Linier Berganda Antara PER, PBV
Growth dan ROE terhadap Harga Saham
Variabel Coeffisien t hitung Sign Keterangan
Konstanta
SqrtPER
LnPBV
LnGrowth
SqrtROE 1,784
0,310
0,193
0,894
0,021
5,636
1,645
20,585
0,343
0,000
0,104
0,000
0,733
Signifikan
Tidak Signifikan
Signifikan
Tidak Signifikan
F hitung
Signifikansi
R
R2
Adjusted R2 165,537
0,000
0,941
0,886
0,881
Signifikan




Y = 1,784 + 0,310 X1 + 0,193 X2 + 0,894 X3 + 0,021 X4
4.3 Implikasi Manajerial
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan variabel Price Earning Ratio (PER), Price Book Value (PBV), Tingkat Pertumbuhan (Growth) dan Return On Equity (ROE) berpengaruh terhadap Harga Saham. Dengan demikian maka rasio-rasio fundamental yang digunakan dalam penelitian ternyata mempengaruhi penetapan harga saham. Akan tetapi, tidak semua variabel fundamental berpengaruh secara parsial terhadap harga saham, karena dalam hanya dua variabel yaitu Price Earning Ratio dan Growth yang berpengaruh secara parsial sedangkan dua variabel lainnya yaitu Price Book Value dan Return On Equity tidak memberikan pengaruh secara parsial terhadap harga saham.
Faktor fundamental melalui Price Earning Ratio (PER) ternyata memberikan pengaruh secara parsial terhadap harga saham. Hasil ini konsisten dengan harapan semula, karena salah satu faktor yang digunakan oleh investor dalam membeli, menahan atau menjual saham tertentu adalah dengan melihat kondisi keuntungan berdasarkan nilai saham yang ada. Namun demikian secara umum saham-saham dengan PER yang rendah lebih menarik investor dibanding PER yang tinggi, karena nilai PER yang terlalu tinggi akan menimbulkan risiko seperti kemungkinan mengalami kerugian (capital loss) dimasa yang akan datang.
Sementara faktor fundamental melalui Price Book Value (PBV) tidak memberikan pengaruh terhadap harga saham. Hasil penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan Slamet Sudarmadi (2007) dimana hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh positif antara PBV dengan harga saham. Hal ini karena harga-harga saham JII pada periode tahun 2005 sampai 2007 mengalami ketidakpastian seperti terjadinya overvalued maupun undervalued sehingga menimbulkan keraguan di pihak investor. Selain itu, investor melihat adanya berbagai macam peristiwa yang berdampak pada kondisi eksternal suatu perusahaan, misalnya keadaan perekonomian yang tidak stabil pasca krisis sehingga perusahaan tidak lagi memiliki tolok ukur yang pasti dalam pengambilan keputusan. Tidak berpengaruhnya PBV terhadap harga saham memberikan suatu pengertian bahwa perusahaan – perusahaan yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index mempunyai kemampuan baik didalam operasional perusahaan sehingga faktor-faktor fundamental yang semula dianggap tidak mampu memberikan pengaruh terhadap harga saham, ternyata hal tersebut tidak mengurangi kepercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan go public yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index.
Faktor fundamental yang diukur berdasarkan tingkat pertumbuhan (growth) juga memberikan pengaruh terhadap harga saham. Hal ini karena pertumbuhan perusahaan berkaitan dengan deviden yang akan dibayarkan oleh perusahaan di masa yang akan datang. Bagi perusahaan berisiko tinggi, kemungkinan perusahaan akan mengalami penurunan laba juga tinggi, sementara perusahaan pada umumnya enggan untuk menurunkan dividen karena hal tersebut dapat menjadi sinyal yang buruk (perusahaan terkesan membutuhkan dana).
Pada variabel Return On Equity (ROE) dalam penelitian ini ternyata faktor fundamental ini tidak mempengaruhi harga saham. Hasil penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan Slamet Sudarmadi (2007) dimana hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh posisif antara ROE dengan harga saham sehingga bertentangan dengan hasil penelitian. Seharusnya Return On Equity (ROE) yang ada dapat digunakan secara mutlak untuk mengestimasi variabilitas harga saham dan peningkatan ROE yang dihasilkan karena hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan profitabilitas perusahaan atau kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham. Secara sederhana perubahan harga saham mencerminkan perubahan minat investor terhadap saham tersebut. Jika permintaan terhadap suatu saham tinggi maka harga saham tersebut akan cenderung naik, demikian sebaliknya. ROE merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan (laba) yang menjadi hak pemilik modal sendiri (saham) oleh karena itu adalah wajar jika investor akan tertarik terhadap suatu saham yang akan memberikan return atau keuntungan yang besar. Semakin besar ROE berarti semakin optimalnya penggunaan modal sendiri suatu perusahaan dalam menghasilkan laba dan peningkatan laba berarti terjadinya pertumbuhan yang bersifat progresif. Secara empiris semakin besar laba maka semakin besar pula minat inverstor dalam mengivestasikan dananya untuk memiliki saham tersebut.

PENUTUP
5.1 Kesimpulan
1. Berdasarkan perhitungan dengan model regresi ternyata variabel faktor-faktor fundamental yang terdiri dari Price earning Ratio (X1), Price to Book Value (X2), Growth (X3) dan Return On Equity (X4) berpengaruh terhadap Harga Saham (Y) secara simultan, namun tidak semua variabel memberikan pengaruh secara parsial yaitu variabel Price to Book Value dan Return On Equity.
2. PER yang rendah lebih menarik investor dibanding PER yang tinggi, dan salah satu faktor yang digunakan dalam membeli, menahan atau menjual saham adalah dengan melihat kondisi keuntungan berdasarkan nilai saham yang ada.
3. Price Book Value (PBV) tidak memberikan pengaruh terhadap harga saham kemungkinan karena harga-harga saham mengalami ketidakpastian seperti terjadinya overvalued maupun undervalued yang menimbulkan keraguan di pihak investor.
4. Growth berpengaruh terhadap harga saham karena pertumbuhan perusahaan berkaitan dengan deviden yang akan dibayarkan. Bagi perusahaan berisiko tinggi, kemungkinan perusahaan akan mengalami penurunan laba, sementara perusahaan pada umumnya enggan untuk menurunkan dividen karena hal tersebut dapat menjadi sinyal yang buruk (perusahaan terkesan membutuhkan dana).
5. Return On Equity (ROE) tidak mempengaruhi harga saham. Seharusnya Return On Equity (ROE) yang ada dapat digunakan secara mutlak untuk mengestimasi variabilitas harga saham dan peningkatan nilai ROE yang dihasilkan menunjukkan adanya peningkatan profitabilitas perusahaan atau kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham.

5.2 Saran
5.2.1 Saran Bagi Investor
a. Pada penelitian ini ternyata hanya variabel PER dan Growth yang mempengaruhi harga saham. Oleh karena itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai faktor fundamental terutama PER, Growth terhadap harga saham, sehingga investor dan manajemen perusahaan dalam menilai saham dapat melihat variabel fundamental terutama PER dan Growth .Karena variabel tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman atau pertimbangan dalam memilih investasi saham.
b. Selain memperhatikan keadaan perusahaan, kondisi umum industri yang sejenis, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kondisi dan prospek perusahaan di masa yang akan datang, kondisi perdagangan efek, fluktuasi kurs, volume transaksi, lingkungan yaitu yang mencakup kondisi ekonomi, politik, dan keamanan negara hendaknya para investor juga memperhatikan EPS sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan transaksi pembelian saham.
5.2.2 Saran Bagi Penelitian selanjutnya
1. Pada penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah rasio keuangan lainnya sebagai variabel independen karena dimungkinkan rasio keuangan lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini mempunyai pengaruh yang lebih signifikan terhadap harga saham. Selain itu dapat pula memasukkan faktor ekomomi makro, seperti tingkat suku bunga, tingkat inflasi dan lain-lain sebagai variabel independen yang berpengaruh terhadap harga saham.
2. Penelitian ini hanya mengambil jangka waktu 3 tahun yaitu tahun 2005 sampai dengan tahun 2007 dalam pengamatan sehingga data yang diambil tidak mencerminkan kondisi perusahaan dalam jangka panjang (5 tahun). Pada penelitian yang datang, disarankan untuk melakukan pengamatan dan evaluasi berkelanjutan pada periode lebih lama dan tahun-tahun terbaru sehingga keakuratan pengujian menghasilkan kesimpulan yang lebih baik.
3. Penelitian ini hanya menggunakan 32 perusahaan yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index periode 2005-2007 saja, konsekuensinya hasil penelitian ini belum dapat dijadikan dasar generalisasi. Oleh karena itu, penelitian mendatang sebaiknya menggunakan sampel yang lebih banyak dan membandingkan perusahaan Jakarta Islamic Index dengan perusahaan manufaktur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar